Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan keterpilihan pasangan Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly sebagai bupati dan wakil bupati Sabu Raijua hasil Pilkada tahun 2020, Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH MHum meminta masyarakat dan pasangan calon menghormati dan melaksanakan putusan MK tersebut.